Pada pemaparan sebelumnya, sudah dijelaskan mengenai konsep hak merek dalam perdagangan, dan dalam kesempatan kali ini akan dibahas mengenai hak paten yang mana masih memiliki keterkaitan dengan dunia perdagangan maupun bisnis, serta juga menjadi fokus dalam kajian mengenai teori-teori perniagaan pada masa sekarang.
Definisi Hak Paten
Kata paten berasal dari bahasa inggris patent, yang awalnya berasal dari kata patere yang beratti membuka diri (untuk pemeriksaan publik), dan juga berasal dari istilah letters patent yaitu suart keputusan yang dikeluarkan kerajaan yang memberikan hak eksklusif kepada individu dan pelaku bisnis terentu.
Menurut UU No.14 Tahun 2001 pasal 1 ayat 1 tentang paten, disebutkan bahwa paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor (penemu) atas hasil invensinya (hasil penemuan) di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri invensinya, tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksnakannya.
Pemberian hak paten bersifat teritorial, yaitu mengikat pada wilayah tertentu, artinya inventor di susatu wilayah tertentu harus mengikuti aturan-aturan maupun kebijakan yang ada dalam wilayah tersebut untuk mendapatkan hak paten.
Dengan demikian, jika dikaitkan dengan dunia bisnis, maka hak paten merupakan hak atas keeksklusifan mengenai temuan baru dalam produk maupun jasa yang nantinya akan dipasarkan.
Hal-hal yang Dapat Dipatenkan
Dalam proses mendapatkan hak paten, terdapat beberapa hal yang dapat diperoleh hak patennya, hal-hal tersebut diantaranya :
1. Proses
Yang mencangkup algoritma, metode bisnis, sebagian besar perangkat unak (software), teknik medis, teknik olahraga dan semacamnya.
2. Mesin
Yang mecangkup alat dan aparatus.
3. Barang yang diproduksi dan digunakan
Barang yang diproduksi mencangkup perangkat mekanik, perangkat elektronik dan komposisi materi kimia, obat-obatan, DNA, RNA dan sebagainya
Sementara dalam bidang pengiagaan, subjek yang sering dipatenkan adalah berupa poin yang ketiga yaitu barang, contohnya dalam produk adalah Kebab Turki, Pizza Hut, McDonald dan sebagainya, sedangkan contohnya dalam jenis jasa adalah GOJEK, Grab dan lain-lain.
Jangka Waktu Hak Paten
Hak paten diberikan untuk jangka waktu selama 20 tahun terhitung sejak tanggal penerimaan dan jangka waktu itu tidak dapat diperpanjang. Sedangkan hak paten sederhana diberikan untuk jangka waktu 10 tahun terhitung sejak tanggal penerimaan dan jangka waku itu tidak dapat diperpanjang.
Hak paten sederhana adalah setiap invensi produk/jasa atau alat yang baru dan mempunyai nilai kegunaan praktis disebabkan karena bentuk, konfigurasi, konstruksi atau komponennya dapat memperoleh perlindungan hukum dalam bentuk paten sederhana.
Mekanisme dalam Memperoleh Hak Paten
Cara dalam memperoleh hak paten adalah dengan mengajukan permohonan secara tertulis dalam bahasa Indonesia yang diserahkan kepada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Adapun isi dalam permohonan tersebut diantaranya adalah :
1. Tanggal, bulan tahun permohonan
2. Alamat lengkap dan alamat jelas pemohon
3. Nama lengkap dan kewarganegaraan pemohon
4. Nama dan alamat lengkap kuasa apabila permohonan diajukan melalui kuasa
5. Pernyataan pemohon dalam hal permohonan untuk diberikan hak paten
6. Judul invensi (penemuan)
7. Klain yang terkandung dlaam invensi
8. Deskripsi tentang invensi yang secara lengkap memuat keterangan tentang cara melaksanakan invensi
9. Gambar yang disebutkan dalam deskripsi yang diperlukan untuk memperjelas invensi
10. Abstrak invensi
Kelebihan Hak Paten
Dengan mendapatkan hak paten, suatu hasil temuan dalam bidang tertentu akan mendapatkan perlindungan dari pemerintah. Hasil temuan yang sudah dipatenkan akan dilindungi oleh suatu hukum sehingga hasil temuan tersebut tidak dapat disalin dan disebarluaskan secara sembarangan. Kelebihan lain hak paten adalah berupa tingkat kepercayaan konsumen mengenai hasil temuan tersebut meningkat, yang mana konsumen benar-benar mengetahui bahwa segala bentuk subjek paten tersebut berasal dari invensi dan bukan plagiasi atau tiruan.
Kekurangan Hak Paten
Dalam proses permohonan hak paten, terdapat mekanisme yang rumit dan kurang jelas sehingga menyulitkan pemohon untuk mendapatkan suatu hak paten. Tidak semua permohonan hak paten yang diajukan bisa diizinkan lisensinya. Hal ini sebenarnya tidak perlu terjadi, karena pada dasarnya kemudahan dalam memperoleh hak paten juga harus dipertimbangkan karena hal tersebut merupakan sebuah isntrumen dalam upaya peningkatan perekonomian.
Di Indonesia sendiri, hak paten merupakan problema yang tidak menuai jalan keluar selama beberapa waktu belakangan ini. Indonesia bukan berarti negara yang tidak memiliki kreativitas dalam menciptakan sebuah temuan, tetapi di Indonesia justru merupakan negara yang banyak menemukan hasil-hasil temuan dalam berbagai bidang. Tetapi sayangnya, banyak hasil-hasil temuan yang ditemukan di Indonesia tidak ditindaklanjuti sehingga dikembangkan dan bahkan dipatenkan di negara lain. Poblema ini menimbulkan banyak efek negatif, salah satunya adalah semakin maraknya produksi-produksi hasil tiruan karena suatu temuan yang tidak dipatenkan akan mudah sekali untuk ditiru bahkan dipasarkan, imbasnya lagi para inventor hanya akan mendapatkan kerugian karena hasil temuannya tidak dilindungi oleh hukum atau instansi pemerintah yang berwenang.
Sebagai inisiatif, konsumen hendaknya untuk teliti dan jeli dalam mengkonsumsi suatu barang, agar nantinya tidak bertambah lagi hasil-hasil temuan yang hanya ditiru oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Dan juga dalam hal ini pemerintah harus segera membenahi sistem yang ada dalam hak paten dan juga harus bertindak tegas dalam pelaksanaan menegenai hak paten
Berikut itu tadi adalah sedikit penjelasan mengenai hak paten, semoga pemaparan di atas dapat dijadikan sebagai pengetahauan maupun wawasan yang dapat digunakan dalam bidangnya, terimakasih :)
Selasa, 20 Desember 2016
Selasa, 06 Desember 2016
Potensi Pasar Kewirausahaan
Dalam merencanakan pengelolaan usaha, langkah pertama yang harus dilakukan oleh seorang wirausahawan adalah menganalisis portensi pasar, berdasarkan jenis produk, jasa, minat dan daya beli konsumen. Dengan menganalisis potensi potensi pasar, seoang wirausahawan dapat memperkirakan daya serap konsumen terhadap produk/jasa yang hendak dipasarkan. Hal ini sangat penting sebagai ukua apakah sektor usaha yang dilakukan masih menjanjikan keuntungan atau tidak. Untuk itu, wirausahawan harus melakukan penelitian pasar, mencari dan mengumpulkan informasi yang berhubungan dengan pasar dan menentukan lokasi usaha yang strategis sesuai dengan produk/jasa yang akan dipasarkan.
Lantas, apa yang bisa dilakukan seorang calon wirausahawan untuk mengukur potensi pasar atas peluang yang dilihatnya ?
a) Pendekatan Permintaan
Pendekatan permintaan menekankan tentang kebutuhan manusia yang sampai sekarang belum sepenuhnya terpenuhi atau kemungkinan sudah terpenuhi namun kurang maksimal. Dalam hal ini seorang wirausahawan harus benar-benar cermat melihat sejauh mana para konsumen membutuhkan maupun berkeinginan akan jenis produk/jasa yang dipasarkan. tetapi yang perlu diingat bahwa, belum tentu ketika wirausahawan memasuki pasar dengan produk/jasa yang belum begitu banyak digeluti akan mendapat respon yang baik dari kosumen. Pasalnya dalam dunia usaha pepatah yang sering dikutip adalah "Pembeli adalah Raja", dengan begitu jenis bidang baru yang dipasarkan harus benar-benar menjawab kebutuhan dari konsumen. Melalui pendekatan permintaan, terdapat hal yang bisa dipetik yaitu mengetahui jumlah permintaan terhadap produk/jasa yang meliputi : sasaran konsumen, jumlah konsumen, jumlah kebutuhan, dan total kebutuhan.
b) Pendekata Penawaran
Pendekatan penawaran berawal dari kemampuan wirausaha dalam membuat suatu produk, memberikan pelayanan jasa atau gabungan dari keduanya. Dari sini barulah mulai mencari apakah ada pasar di dalamnya atau para konsumen yang membutuhkannya. Melalui pendekatan penawaran, wirausahawan juga dapat mengidentifikasi banyaknya pesaing yang membuat produk/jasa yang sama.
c) Membatasai Jangkauan Pasar
Seorang wirausahawan sudah semestinya mengukur secara rasional seberapa luas jangkauan usahanya dan menentukan siapa sasaran pemasarannya. Dalam hal ini dipelukan analisis mengenai apakah lokasi yang sedang ditargetkan dalam menjalankan usaha sudah memiliki potensi atau belum. Untuk menjawab persoalana tersebut, keputusan yang dapat diambil adalah apakah peluang yang ada layak untuk diwujudka atau tidak. Menghitung potensi pasar sedari awal juga memaksa kita untuk berpikir lebih keras dan kreatif. Jika potensi pasar dengan jangkauan yang telah ditetapkan tidak memuaskan, inisiatifnya bisa mempertimbangkan segala kemungkinan untuk memperluas jangkauan pasar.
d) Belajar dari Pesaing yang Sudah Berhasil
Cara lain untuk memperkirakan poteni pasar dalam berwirausaha adalah dengan mempelajari keberadaan usaha sejenis yang sudah ada. Persaingan yang ketat bukan berarti menunjukkan bahwa potensi pasar akan menuai nilai yang kecil. Asumsinya adalah bahwa persaingan akan mengurangi jumlah omset. Padahal, jika dilihat dari pandangan konsumen, tentu lebih senang membeli di tempat atau lokasi yang menyediakan banyak pilihan. Baik dari segi jenis barang/jasa dan juga dari segi harga.
Berikut itu tadi beberapa strategi dalam memperkirakan dan menentukan potensi pasar dalam dunia wirausaha, semoga pemaparan di atas dapat dijadikan sebagai pengetahuan maupun sebagai wawasan yang dapat digunakan dalam bidangnya, terimakasih :)
Lantas, apa yang bisa dilakukan seorang calon wirausahawan untuk mengukur potensi pasar atas peluang yang dilihatnya ?
a) Pendekatan Permintaan
Pendekatan permintaan menekankan tentang kebutuhan manusia yang sampai sekarang belum sepenuhnya terpenuhi atau kemungkinan sudah terpenuhi namun kurang maksimal. Dalam hal ini seorang wirausahawan harus benar-benar cermat melihat sejauh mana para konsumen membutuhkan maupun berkeinginan akan jenis produk/jasa yang dipasarkan. tetapi yang perlu diingat bahwa, belum tentu ketika wirausahawan memasuki pasar dengan produk/jasa yang belum begitu banyak digeluti akan mendapat respon yang baik dari kosumen. Pasalnya dalam dunia usaha pepatah yang sering dikutip adalah "Pembeli adalah Raja", dengan begitu jenis bidang baru yang dipasarkan harus benar-benar menjawab kebutuhan dari konsumen. Melalui pendekatan permintaan, terdapat hal yang bisa dipetik yaitu mengetahui jumlah permintaan terhadap produk/jasa yang meliputi : sasaran konsumen, jumlah konsumen, jumlah kebutuhan, dan total kebutuhan.
b) Pendekata Penawaran
Pendekatan penawaran berawal dari kemampuan wirausaha dalam membuat suatu produk, memberikan pelayanan jasa atau gabungan dari keduanya. Dari sini barulah mulai mencari apakah ada pasar di dalamnya atau para konsumen yang membutuhkannya. Melalui pendekatan penawaran, wirausahawan juga dapat mengidentifikasi banyaknya pesaing yang membuat produk/jasa yang sama.
c) Membatasai Jangkauan Pasar
Seorang wirausahawan sudah semestinya mengukur secara rasional seberapa luas jangkauan usahanya dan menentukan siapa sasaran pemasarannya. Dalam hal ini dipelukan analisis mengenai apakah lokasi yang sedang ditargetkan dalam menjalankan usaha sudah memiliki potensi atau belum. Untuk menjawab persoalana tersebut, keputusan yang dapat diambil adalah apakah peluang yang ada layak untuk diwujudka atau tidak. Menghitung potensi pasar sedari awal juga memaksa kita untuk berpikir lebih keras dan kreatif. Jika potensi pasar dengan jangkauan yang telah ditetapkan tidak memuaskan, inisiatifnya bisa mempertimbangkan segala kemungkinan untuk memperluas jangkauan pasar.
d) Belajar dari Pesaing yang Sudah Berhasil
Cara lain untuk memperkirakan poteni pasar dalam berwirausaha adalah dengan mempelajari keberadaan usaha sejenis yang sudah ada. Persaingan yang ketat bukan berarti menunjukkan bahwa potensi pasar akan menuai nilai yang kecil. Asumsinya adalah bahwa persaingan akan mengurangi jumlah omset. Padahal, jika dilihat dari pandangan konsumen, tentu lebih senang membeli di tempat atau lokasi yang menyediakan banyak pilihan. Baik dari segi jenis barang/jasa dan juga dari segi harga.
Berikut itu tadi beberapa strategi dalam memperkirakan dan menentukan potensi pasar dalam dunia wirausaha, semoga pemaparan di atas dapat dijadikan sebagai pengetahuan maupun sebagai wawasan yang dapat digunakan dalam bidangnya, terimakasih :)
Kamis, 01 Desember 2016
Hak Merek
Berbicara mengenai hal perdagangan maupun kewirausahaan, tentunya kita tidak lepas dengan adanya barang/produk atau jasa yang ditawarkan atau dipasarkan. Produk maupun jasa tersebut tentunya harus memiliki merek, yang mana merek akan digunakan sebagai hak kepemilikan oleh yang membuat produk tersebut.
Hak Merek sebenarnya merupakan suatu pemikiran turunan dari Teori Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang dikemukakan oleh John Locke mengenai teori tentang hak milik. Dalam bukunya, John Locke mengatakan bahwa hak milik dari seseorang manusia terhadap benda yang dihasilkannya itu sudah ada sejak manusia lahir. Benda dalam pengertian disini tidak hanya benda yang berwujud tetapi juga benda yang bersifat abstrak, yang disebut dengan hak milik atas benda yang tidak berwujud merupakan hasil dari intelektualitas manusia.
Merek merupakan suatu hal yang sangat penting bagi sebagian orang. Semakin tinggi merek yang dipakai, maka semakin tinggi kedudukan orang tersebut. Merek tidak hanya bebrbicara mengenai benda nyata yang dapat digenggam oleh tangan manusia, tetapi juga berupa jasa. Berdasarkan hal tersebut, maka merek dapat diartikan sebagai suatu nama atau simbol terhadap produk atau jasa yang beredar di masyarakat, dimana keberadaannya menimbulkan arti tersendiri.
Penggunaan merek juga diharapkan membedakan produk atau jasa yang satu dengan yang lainnya. Pembedaan antar merek yang ada diharapkan juga dapat menjadi pembeda mutu antar merek yang sejenis. Perbedaan tersebut diharapkan nantinya dapat mempermudah promosi terhadap merek yang dipromosikan. Misalnya saja hanya dengan menyebutkan merek saat promosi, maka pembaca atau pendengar dapat mengetahui barang atau jasa yang sedang dipromosikan.
Perlindungan terhadap penggunaan merek di Indonesia diatur di dalam UU Nomor 15 Tahun 2001. Isi dari peraturan tersebut disebutkan, bahwa jangka waktu perlindungan untuk merek adalah sepuluh tahun. Hal tersebut berlaku sejak tanggal penerimaan permohonan merek yang bersangkutan. Namun, waktu perlindungan terhadap merek dapat diperpanjang, selama merek tetap digunakan dalam perdagangan. Perlindungan terhadap penggunaan merek dapat diajukan oleh siapa saja. Pengajuan tersebut tidak hanya untuk orang-orang tertentu yang telah memiliki badan hukum, tetapi juga dapat diajukan oleh perseorangan. Semakin banyaknya pengajuan hak merek yang diajukan oleh produsen, maka hasil produk yang ada akan semakin beragam. Tidak jarang banyak produsen nakal yang memproduksi jenis yang sama dengan merek yang sedang berkembang atau terkenal saat ini, hanya dengan mengubah nama merek tersebut, bukan hanya mengubah, tetapi juga membuat harganya menjadi sangat jauh dari merek yang asli. Hal tersebut tentu menyebabkan banyak konsumen yang merasa tetipu, jika hanya melihat produknya sekilas saja. Produsen pembuat merek asli juga akan merugi, karena biasanya sebagian orang lebih menggunakan merek palsu yang lebih murah serta memiliki kualitas yang bisa dikatakan seimbang.
Khusus untuk merek terkenal, perlindungan tidak hanya diberikan pada barang atau jasa yang sejenis, melainkan juga terhadap barang atau jasa yang tidak sejenis. Jadi perlindungan terhadap merek terekenal mencangkup jenis barang atau jasa yang lebih luas. Akan tetapi kriteria apa yang harus dipenuhi agar merek bisa terdefiniskan sebagai merek yang terkenal belum dikonsepkan dengan jelas, tetapi reputasilah yang bisa dianggap sebagai ukuran. Hal ini pun dalam praktek sering menimbulkan permasalahan, karena ketidakjelasan ketentuan perundang-undangan. Sejauh ini batasan mengenai merek yang dianggap terkenal hanya berdasarkan kriteria penggolongan sebagai berikut :
1. Reputasi merek tersebut tidak harus berbatas pada produk tetentu atau jenis produk, memiliki kualitas stabil, dari waktu ke waktu dapat dipertahnkan di berbagai negara serta memiliki pendaftaran di berbagai negara.
2. Perlindungan diberikan dalam hubungan pemakaian secara umum dan tidak hanya berhubungan dengan jenis barang-barang dimana merek tersebut didaftarkan.
3. Faktor pengetahuan masyarakat mengenai merek tersebut di bidang usaha yang bersangkutan yang dapat diketahui dari adanya promosi yang dilakukan dengan gencar dan besar-besaran, adanya investasi di berbagai negara yang dilakukan oleh pemiliknya, disertai dengan adanya bukti pendaftaran merek tersebut di berbagai negara.
Permasalahan tersebut yani mengenai persamaan merek dan jenis barang serta kriteria merek terkenal sering menimbulkan masalah dalam pemeriksaan merek. Selain karena tidak adanya ketentuan yang memberikan pedoman yang pasti pada pemerikasaan merek, juga karena sifatnya yang subyektif, sehingga untuk menentukan ketiga hal tersebut sangat bergantung pada penafsiran dan penilaian yang berbeda dari masing-masing individu. Keadaan ini menyebabkan munculnya putusan-putusan kantor merek yang kurang konsisten mengenai kasus-kasus yang serupa.
Semoga pemaparan diatas dapat dijadikan sebagai pengetahuan maupun sebagai wawasan yang dapat digunakan di dalam bidangnya. Terimakasih :)
Hak Merek sebenarnya merupakan suatu pemikiran turunan dari Teori Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang dikemukakan oleh John Locke mengenai teori tentang hak milik. Dalam bukunya, John Locke mengatakan bahwa hak milik dari seseorang manusia terhadap benda yang dihasilkannya itu sudah ada sejak manusia lahir. Benda dalam pengertian disini tidak hanya benda yang berwujud tetapi juga benda yang bersifat abstrak, yang disebut dengan hak milik atas benda yang tidak berwujud merupakan hasil dari intelektualitas manusia.
Merek merupakan suatu hal yang sangat penting bagi sebagian orang. Semakin tinggi merek yang dipakai, maka semakin tinggi kedudukan orang tersebut. Merek tidak hanya bebrbicara mengenai benda nyata yang dapat digenggam oleh tangan manusia, tetapi juga berupa jasa. Berdasarkan hal tersebut, maka merek dapat diartikan sebagai suatu nama atau simbol terhadap produk atau jasa yang beredar di masyarakat, dimana keberadaannya menimbulkan arti tersendiri.
Penggunaan merek juga diharapkan membedakan produk atau jasa yang satu dengan yang lainnya. Pembedaan antar merek yang ada diharapkan juga dapat menjadi pembeda mutu antar merek yang sejenis. Perbedaan tersebut diharapkan nantinya dapat mempermudah promosi terhadap merek yang dipromosikan. Misalnya saja hanya dengan menyebutkan merek saat promosi, maka pembaca atau pendengar dapat mengetahui barang atau jasa yang sedang dipromosikan.
Perlindungan terhadap penggunaan merek di Indonesia diatur di dalam UU Nomor 15 Tahun 2001. Isi dari peraturan tersebut disebutkan, bahwa jangka waktu perlindungan untuk merek adalah sepuluh tahun. Hal tersebut berlaku sejak tanggal penerimaan permohonan merek yang bersangkutan. Namun, waktu perlindungan terhadap merek dapat diperpanjang, selama merek tetap digunakan dalam perdagangan. Perlindungan terhadap penggunaan merek dapat diajukan oleh siapa saja. Pengajuan tersebut tidak hanya untuk orang-orang tertentu yang telah memiliki badan hukum, tetapi juga dapat diajukan oleh perseorangan. Semakin banyaknya pengajuan hak merek yang diajukan oleh produsen, maka hasil produk yang ada akan semakin beragam. Tidak jarang banyak produsen nakal yang memproduksi jenis yang sama dengan merek yang sedang berkembang atau terkenal saat ini, hanya dengan mengubah nama merek tersebut, bukan hanya mengubah, tetapi juga membuat harganya menjadi sangat jauh dari merek yang asli. Hal tersebut tentu menyebabkan banyak konsumen yang merasa tetipu, jika hanya melihat produknya sekilas saja. Produsen pembuat merek asli juga akan merugi, karena biasanya sebagian orang lebih menggunakan merek palsu yang lebih murah serta memiliki kualitas yang bisa dikatakan seimbang.
Khusus untuk merek terkenal, perlindungan tidak hanya diberikan pada barang atau jasa yang sejenis, melainkan juga terhadap barang atau jasa yang tidak sejenis. Jadi perlindungan terhadap merek terekenal mencangkup jenis barang atau jasa yang lebih luas. Akan tetapi kriteria apa yang harus dipenuhi agar merek bisa terdefiniskan sebagai merek yang terkenal belum dikonsepkan dengan jelas, tetapi reputasilah yang bisa dianggap sebagai ukuran. Hal ini pun dalam praktek sering menimbulkan permasalahan, karena ketidakjelasan ketentuan perundang-undangan. Sejauh ini batasan mengenai merek yang dianggap terkenal hanya berdasarkan kriteria penggolongan sebagai berikut :
1. Reputasi merek tersebut tidak harus berbatas pada produk tetentu atau jenis produk, memiliki kualitas stabil, dari waktu ke waktu dapat dipertahnkan di berbagai negara serta memiliki pendaftaran di berbagai negara.
2. Perlindungan diberikan dalam hubungan pemakaian secara umum dan tidak hanya berhubungan dengan jenis barang-barang dimana merek tersebut didaftarkan.
3. Faktor pengetahuan masyarakat mengenai merek tersebut di bidang usaha yang bersangkutan yang dapat diketahui dari adanya promosi yang dilakukan dengan gencar dan besar-besaran, adanya investasi di berbagai negara yang dilakukan oleh pemiliknya, disertai dengan adanya bukti pendaftaran merek tersebut di berbagai negara.
Permasalahan tersebut yani mengenai persamaan merek dan jenis barang serta kriteria merek terkenal sering menimbulkan masalah dalam pemeriksaan merek. Selain karena tidak adanya ketentuan yang memberikan pedoman yang pasti pada pemerikasaan merek, juga karena sifatnya yang subyektif, sehingga untuk menentukan ketiga hal tersebut sangat bergantung pada penafsiran dan penilaian yang berbeda dari masing-masing individu. Keadaan ini menyebabkan munculnya putusan-putusan kantor merek yang kurang konsisten mengenai kasus-kasus yang serupa.
Semoga pemaparan diatas dapat dijadikan sebagai pengetahuan maupun sebagai wawasan yang dapat digunakan di dalam bidangnya. Terimakasih :)
Selasa, 29 November 2016
Mengetahui Pengertian dan Sistem Bisnis Waralaba
Bisnis Waralaba adalah sala satu bentuk bisnis yang banyak dilirik oleh para pengusaha saat ini, baik itu pebisnis baru/pemula ataupun pebisnis yang sudah berpengalaman. Konsep bisnis waralaba ini sangat meungkinkan seseorang yang memiliki modal materiil tetapi kurang berpepngalaman dalam membangun bisnisnya sendiri untuk memiliki sebuah usaha yang menguntungkan, terutama bila membeli waralaba dari sebuah merek dagang yang sudah terkenal. Potensi bisnis ini sanagt menguntungkan untuk jangka waktu yang lama.
Pengertian Waralaba
Waralaba adalah suatu hak khusus yang telah dimiliki perorangan atau dimiliki badan usaha terhadap sistem atau usaha dalam memasarkan barang ataupun jasa yang telah ditawarkan/dipasarkan.
Tentunya yang telah terbukti manfaatnya atau yang terbukti hasil dari produk atau jasa yang ditawarkan oleh usaha waralaba. Waralaba juga dapat digunakan oleh orang lain dengan dasar perjanjian yang telah dispakati kedua belah pihak secara tertulis maupun tidak. Secara garis besar, waralaba adalah peraturan salah satu pihak yang memiliki waralaba dapat dipindah tangankan ke orang lain, dijual atau disewakan dengan adanya suatu perjanjian seperti franchiser dan masih banyak lagi.
Dengan menjalankan usaha waralaba, yang perlu diperhatikan adalah sistem waralaba yang akan dijalankan. Sistem waralaba di Indonesia dibagi kedalah dua kelompok, yaitu :
1. Waralaba Luar Negeri, banyak orang yang menyukai sistem waralaba luar negeri ini, dikarenakan sistem yang digunakan lebih jelas. Selain itu, merek yang ditawarkan sudah mendunia hingga ke pelosok-pelosok negeri.
2. Waralaba Dalam Negeri, bisnis ini juga masih banyak digemari oleh beberapa kalangan untuk berinvenstasi agar dapat menjadi pengusaha, tetapi banyak orang yang mengikuti waralaba dalam negeri ini kurang memiliki wawasan yang luas.
Sementara itu, di Indonesia sangat banyak sekali usaha-usaha yang berbasis sistem waralaba yang mana usaha ini sangat menjamur di kalangan pebsinis dunia. Untuk tetap bisa eksi di dalam dunia bisnis, banyak bermunculan waralaba yang menyajikan bermacam-macam jenis yang ditawarkan seperti usaha bidang kuliner seperti WSS (Warung Steak and Shake) dan sebagainya. Dan juga jenis waralaba dalam bidang swalayan seperti Indomaret dan masih banyak lagi jenis bidang usaha-usaha lain yang terdapat di Indonesia.
Dalam perkembangan waralaba terutama masalah merek ini memiliki perkembangan yang pesat dan banyak di pasaran Indonesia yang memakai merek-merek nasional. Bahkan Indonesia mampu bersaing dengan merek global dan regional. Namun, bisnis usaha waralaba juga memiliki keuntungan dan kekurangan, diantaranya adalah :
Keuntungan Bisnis Waralaba :
- Manajemen bisnis menjadi terbangun. Hal ini tentu akan membantu bagi pebisnis yang baru memulai menjalankan bisnis. Ide, manajemen, promosi yang ada hanya perlu dijalankan.
- Sudah dikenal masyarakat. Tentunya hal ini sangat membantu dalam hal memasarkan produk yang akan dipasarkan.
- Mnanjemen finansial yang lebih mudah. Biasanya para investor akan lebih mudah memberikan modal kepada bisnis yang sudah baik dari segi finansial serta pemasarannya. Dengan begitu, pebisnis akan diuntungkan karena sistem mnajemenen yang sudah diterapkan dalam bisnis waralaba itu sendiri.
- Kerjasama bisnis yang terbangun. Dengan bisnis waralaba, pebisnis akan lebih mudah mendapatkan stok bahan baku sehingga tidak perlu mencarinya sendiri.
Kekurangan Bisnis Waralaba :
- Kurang kendali. Salah satu kekurangan bisnis waralaba adalah kurangnya kendali terhdap bisnis yang dijalankan. Dalam hal ini harus adanya penekanan pada sistem manajemen yang tepat.
- Sangat terikat dengan supplier. Para pengusaha tentunya ingin mempunyai kondisi dimana modal kecil yang diberikan mampu memperoleh keuntungan yang maksimal. Namun dalam bisnis waralaba, pengusaha tidak dapat memilih supplier karena sudah ditentukan, sehingga pengusaha tidak bisa terikat dengan supplier yang memasarkan dengan harga yang murah.
- Ketergantungan dengan waralaba lain. Kekurangan terbesar dari bisnis waralaba adalah tergantungnya reputasi waralaba terhadap bisnis waralaba lain. Jika suatu waralaba terjadi kesalahan dimungkinkan bisa mempengaruhi bisnis waralaba lainnya.
Berikut itu tadi adalah sedikit wawasan mengenai bisnis waralaba, semoga pemaparan diatas bisa bermanfaat dan berguna untuk kepentingan yang berkaitan dengan bidangnya.
Selasa, 08 November 2016
Tantangan dalam Dunia Bisnis Fashion
Pada kesempatan sebelumnya kita sudah membahas mengenai tantangan dalam memulai dan mejalankan bisnis kuliner. Dalam kesempatan kali ini, kita akan membahas kembali tantangan bisnis sebuah bidang usaha yaitu bidang Fashion.
Bisnis Fashion sudah dijadikan oleh banyak kalngan menjadi investasi yang menjanjikan untuk masa depan. Sebut saja seperti orang-orang yang mempunyai popularitas tinggi seperti artis yang sudah berpikir untuk merambat menjajal bakat bisnis demi masa depan bila kelak popularitas sudah redup.
Dunia mode yang menjadi bagian hidup orang-orang tenar tentu menjadi modal untuk memulai bisnis ini. Selain paham akan mode, mereka juga kemungkinan besar sudah memiliki modal besar. Namun anggapan tersebut sangatlah salah, siapapun bisa berpeluang dan berpotensi dalam mengembangkan bisnis fashion. Selain itu mengingat juga bahwa fashion (pakaian) merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia, oleh karena itu semua orang akan membutuhkannya
Setiap usaha akan memiliki tantangannya sendiri, termasuk juga untuk bisnis di bidang fashion.
1. Terlalu Kreatif akan menjadi bumerang
Menjadi kreatif adalah anugerah, namun kadang bagi orang yang terlalu kreatif hingga sulit menentukan pilihan itu justru akan berdampak buruk bagi kita sendiri. Begitu juga dalam dunia mode, artinya ukuran dalam keberhasilan sebuah bisnis tidak hanya dilihat dari banyaknya kreatifitas yang dituangkan dalam usaha tetapi juga dlihat dari kesanggupan ide baru yang mampu bertahan di pasar atau tidak. Ketika sebuah inovasi tidak begitu dominan ketika dia masuk ke dalam pasar, bisa jadi hal itu disebabkan karena inovasi tersebut kalah bersaing dengan barang yang sudah bertahan kuat di pasar. Oleh karena itu, ada kalanya dalam bisnis fashion kiat tidak terlalu sering dalam mengembangkan kreatifitas.
2. Takut kalah saing dengan yang lebih murah
Salah satu dilema bagi pelaku bisnis di bidang fashion adalah takut kalah dalam persaingan usaha dengan pesaing yang mengusung harga miring. Poin penting yang perlu dicatat adalah pelaku dalam bisnis fashion harus mempunyai ciri khas tersendiri pada produknya. Jika kita memasuki dunia persaingan dengan komposisi harga yang tinggi tetapi didukung oleh kekhasan produk, kualitas produk maupun kreatifitas produk, akan sangat mampu diunggulkan dalam persaingan. Justru disitulah letak kemampuan kita dalam bersaing di dunia bisnis fashion.
3. Sulit menarik peminat
Mungkin saja poin ini merupakan kelanjutan tantangan dari poin sebelumnya. Pada era saat ini, sudah banyak ditemui strategi pemasaran yang sudah dikembangkan oleh berbagai teori. Salah satu strategi pemasaran yang saat ini sudah sangat menjelma menjadi alat dalam menjalankan usaha adalah media sosial. Media sosial menjadi vital dalam menjalankan kegiatan bisnis, karena mempunyai kelebihan yang sangat membantu pelaku bisnis dalam menyebarluaskan informasi mengenai usaha yang dilakukan. Jika strategi pemasaran berupa media sosial dikaitkan dengan bisnis fashion, maka yang diharapkan adalah konsumen mampu menerima gambaran produk yang ditawarkan. Mengingat juga bahwa pada era sekarang bisnis fashion seakan-akan sudah melekat denga media sosial sebagai strategi pemasarannya, maka hal ini bisa dianggap merupakan kewajiban yang harus dilakukan dalam menjalankan bisnis fashion.
Sesulit apapun dalam menjawab tantangan dalam berbisnis, jika tetap memiliki prinsip yang kompeten dalam menjalankannya, maka tidak mustahil baginya tantangan tersebut mampu dilewati.
Selasa, 01 November 2016
Beberapa Teori Kewirausahaan
Seiring berjalannya waktu, kewirausahaan mempunyai perkembangan yang signifikan, oleh karena itu, lahirlah berbagai macam teori tentang kewirausahaan. Pada kesempatan kali ini akan membahas beberapa teori mengenai kewirausahaan, diantaranya dalah sebagai berikut :
1. Teori Neo Kalsik. Teori ini memandang perusahaan sebagai sebuah istilah teknologis, dimana manajemen (individu) hanya mengetahui biaya dan penerimaan perusahaan dan sekedar melakukan kalkulasi matematis untuk menentukan nilai optimal dari variabel keputusan. Jadi, pendekatan neo klasik tidak cukup mampu untuk menjelaskan isu mengenai kewirausahaan. Dalam teori ini, kemandirian sangat tidak terlihat, wajar saja, karena ini memang pada masa lampau dimana belum begitu urgent masalah kemandirian, namun cukup bisa menjadi teori awal untuk melahirkan teori-teori mengenai kewirausahaan selanjutnya.
2. Teori Kirzerian Entrepreneur. Dalam teori ini, Kirzer menyoroti tentang kinerja manusia, keuletannya, keseriusannya, kesungguhannya dalam berusaha, sehingga maju mundurnya suatu usaha tergantung pada upaya dan keuletan sang pelaku usaha. Dari berbagai disiplin ilmu, lahirlah teori kewirausahaan yang dipandang dari sudut pandang mereka masing-masing :
A. Teori ekonomi memandang bahwa lahirnya wirausaha disebabkan karena adanya peluang, dan ketidakpastian masa depanlah yang akan melahirkan peluang untuk dimaksimalkan, hal ini berkaitan dengan keberanian mengambil peluang, berspekulasi, menata organisasi, dan melahirkan berbagai inovasi.
B. Teori Sosiologi lebih mempelajari tentang asal-usul budaya dan nilai-nilai sosial di suatu masyarakat, yanag akan berdampak pada kemampuannya menanggapai peluang usaha dan mengolah usaha, sebagi contoh orang etnis Cina dan Padang dikenal sebagai orang yang ulet berusaha, maka fakta di lapangan menunjukan, bahwa banyak sekali orang Cina dan Padang yang meraih kesuksesan dalam berwirausaha
C. Selanjutnya Teori Psikologi. Teori ini lebih menekankan pada motif individu yang melatarbelakangi dirinya untuk berwirausaha, apabila sejak kecil ditanamkan untuk berprestasi, maka lebih besar kemungkinan seorang individu lebih berani dalam menanggapi peluang usaha yang diperoleh.
D. Yang terakhir adalah Teori Perilaku (Behavior). Bagaimana seorang wirausahawan harus memiliki kecakapan dalam mengorganisasikan suatu usaha, memanajemenkan keuangan dengan teiliti, mebnagun jaringan, dan memasarkan produk, dibutuhkan pibadi yang supel dan pandai bergaul unutk memajukan suatu usaha.
3. Teori Schumpeter's Entrepreneur. Kajian Teori Schumpeter's lebih banyak dipengaruhi oleh kajian kritisnya teori keseimbangan (Equilibrium Theory). Menurutnya, unutk mencapai keseimbangan diperlukan tindakan dan keputusan aktor (pelaku) ekonomi yang harus berulang-ulang dengan cara yang sama hingga mencapai keseimbangan. Jadi kata kuncinya adalah berulang-ulang dengan cara yang sama, yang menurut Schumpeter disebut sebagai situasi statis, dan situasi tersebut tidak akan membawa perubahan. Schumpeter berupaya melakukan investigasi terhadap dinamika di balik perubahan ekonomi yang diamatinya secara empiris, Singkat cerita, akhirnya Schumpeter menemukan unsur explanatory-nya yang disebut "inovasi". Dan aktor ekonomi yang membawa inovasi tersebut adalah seorang wirausaha (entrepreneur). Jadi entrepreneur adalah pelaku ekonomi yang inovatif yang akan membuat perubahan.
4. Teori Austrian School. Mengutip Adaman dan Devine (2000), masalah ekonomi mencangkup mobilisasi sosial dari pengetahuan yang tersembunyi (belum diketahui umum) yang terfragmentasi dan tersebar melalui interaksi dari kegiatan para wirausaha yang mempunyai eksistensi. Pada intinya, mobilisasi sosial dari pengetahuan tersebut terjadi melalui tindakan kewirausahaan. Dan seorang wirausaha akan mengarahkan usahanya untuk mencapai potensi keuntungan dan dengan demikian mereka mengetahui apa yang mungkin dan yang tidak mungkin untuk dilakukan. Artinya, seorang wirausaha harus selalu mengetahui pengetahuan (informasi) baru dimana orang banyak belum mengetahuinya. Dan pengetahuan atau informasi baru tersebut dimanfaatkan untuk memperoleh keuntungan.
Penemuan pengetahuan tersembunyi merupakan proses perubahan yang berkelanjutan. Dan proses inilah merupakan titik awal dari pendekatan Austrian terhadap kewiraushaan. Ketika dunia dipenuhi ketidakpastian, proses tersebut kadang mengalami keberhasilan dan kegagalan. Namun seorang wirausaha selalu memperbaiki kesalahannya.
Selasa, 25 Oktober 2016
Strategi dalam Menjalankan Bisnis Kuliner
Bisnis Kuliner merupakan suatu bidang bisnis yang pada era saat ini sangat banyak digeluti oleh para pelaku bisnis. Dalam setiap perkembangannya, usaha kuliner telah menyajikan berbagai macam inovasi-inovasi produk. Namun, hal yang demikian itu tidak akan lepas juga oleh adanya persaingan, mengingat bahwa prinsip dalam menjalankan usaha yaitu saling bersaing satu sama lain. Tidak heran jika bidang kuliner membawakan 2 kondisi di mana terdapat usaha yang berjalan secara maksimal dan usaha yang menuai kegagalan. Perlu adanya strategi yang bagus ketika ingin menggeluti dunia bisnis khususnya dalam bidang kuliner.
Berikut ini adalah beberapa strategi dalam menggeluti dunia bisnis di bidang kuliner :
1. Komitmen. Adalah syarat utama bagi setiap orang yag hendak memulai bisnis, termasuk dalam bisnis kuliner. Walaupun bisnis kuliner memiliki pasar yang jelas, tetap diperlukan pemikiran akan kesesuaian ongkos produksi dan harga jual. Komitmen bisa dilakukan dengan cara pemasaran yang menarik serta pelayanan konsumen yang memuaskan. Komitmen merupakan tantangan yang terbesar bagi pelaku bisnis kuliner.
2. Siap Mental. Dalam bisnis kuliner hanya akan ada 2 kondisi, untung atau rugi. Untuk itu para pelaku bisnis kuliner dituntut untuk mempersiapkan mental apakah nantinya akan untung atau rugi. Hal ini akan mempengaruhi sikap seorang pelaku bisnis dalam jangka panjang ketika sudah dihadapkan dengan 2 kondisi tersebut.
3. Semangat Juang. Harus selalu diingat bahwa bisnis kuliner merupakan bidang yang mempunyai persaingan sangat ketat. Terus menunjukan konsistensi dalam menjalankan bisnis kuliner adalah salah satu semangat juang.
4. Kejujuran. Kejujuran merupakan kunci bagi berlangsungnya sebuah kegiatan usaha. Jujur dalam berbisnis bukan hanya bersikap jujur kepada konsumen, namun juga bersikap jujur kepada diri sendiri. Salah satu contohnya adalah dengan bersikap tegas dan disiplin dalam mengelola keuangan usaha kuliner yang dijalani.
5. Inovatif. Secara rasional, dalam bisnis kuliner akan menuntut untuk membuat terobosan agar bertahan dalam ketatnya persaingan. Terobosan ini bisa berupa rasa, bentuk, tampilan, cara penyajian maupun kreasi pembuatannya. Dalam hal ini pelaku bisnis kuliner harus cerdas dalam melihat peluang secara luas mengenai ide apa yang bisa diisi di dalam persaingan bisnis kuliner. Kreativitas pelaku bisnis kuliner juga dituntut untuk lebih dalam lagi agar inovasi yang dikembangkan mampu bertengger di dalam persaingan.
6. Promosi. Pada saat ini promosi mengambil peran penting dalam insentif mengembangkan usaha. Promosi bertujuan untuk menyebarluaskan informasi suatu usaha agar konsumen mampu menilai, mempertibangkan serta mengevaluasi produk yang ditawarkan. Tetapi harus ada cara yang khusus agar informasi dapat diterima oleh konsumen, misalnya dengan menggunakan media sosial, yang sangat umum digunakan para pelaku usaha dalam menyebarluaskan bisnisnya.
7. Manajemen Keuangan. Hal ini juga sebagai merupakan salah satu insentif dalam mengembangkan usaha. Artinya manajemen keuangan dalam bisnis kuliner memiliki peran penting yaitu mendasari kegiatan usaha kuliner. Selain itu, bisnis kuliner sangat kental dengan masalah keuangan. Perlu pengaturan yang kompleks dalam tata kelola keuangan bisnis kuliner, agar nantinya kegiatan usaha tidak keluar dari pedoman keuangan yang sudah dibuat. Dan keuangan juga sebagai ukuran apakah sebuah usaha yang dijalankan menuai keberhasilan dari segi finansial ataukah tidak.
Itulah beberapa strategi dalam menjalankan bisnis kuliner yang diperlukan untuk mencapai sebuah keberhasilan. Tetapi dalam realitanya, strategi-strategi tersebut hanyalah sebagai alat, kesemuanya akan bergantung kepada pelaku usaha, apakah strategi tersebut dilaksanakan atau tidak. Keberhasilan dalam menjalankan usaha bisnis tidak hanya dinilai dari strategi dalam membangunnya, tetapi juga dinilai dari kegiatan tersebut bersifat maksimal atau tidak.
Berikut ini adalah beberapa strategi dalam menggeluti dunia bisnis di bidang kuliner :
1. Komitmen. Adalah syarat utama bagi setiap orang yag hendak memulai bisnis, termasuk dalam bisnis kuliner. Walaupun bisnis kuliner memiliki pasar yang jelas, tetap diperlukan pemikiran akan kesesuaian ongkos produksi dan harga jual. Komitmen bisa dilakukan dengan cara pemasaran yang menarik serta pelayanan konsumen yang memuaskan. Komitmen merupakan tantangan yang terbesar bagi pelaku bisnis kuliner.
2. Siap Mental. Dalam bisnis kuliner hanya akan ada 2 kondisi, untung atau rugi. Untuk itu para pelaku bisnis kuliner dituntut untuk mempersiapkan mental apakah nantinya akan untung atau rugi. Hal ini akan mempengaruhi sikap seorang pelaku bisnis dalam jangka panjang ketika sudah dihadapkan dengan 2 kondisi tersebut.
3. Semangat Juang. Harus selalu diingat bahwa bisnis kuliner merupakan bidang yang mempunyai persaingan sangat ketat. Terus menunjukan konsistensi dalam menjalankan bisnis kuliner adalah salah satu semangat juang.
4. Kejujuran. Kejujuran merupakan kunci bagi berlangsungnya sebuah kegiatan usaha. Jujur dalam berbisnis bukan hanya bersikap jujur kepada konsumen, namun juga bersikap jujur kepada diri sendiri. Salah satu contohnya adalah dengan bersikap tegas dan disiplin dalam mengelola keuangan usaha kuliner yang dijalani.
5. Inovatif. Secara rasional, dalam bisnis kuliner akan menuntut untuk membuat terobosan agar bertahan dalam ketatnya persaingan. Terobosan ini bisa berupa rasa, bentuk, tampilan, cara penyajian maupun kreasi pembuatannya. Dalam hal ini pelaku bisnis kuliner harus cerdas dalam melihat peluang secara luas mengenai ide apa yang bisa diisi di dalam persaingan bisnis kuliner. Kreativitas pelaku bisnis kuliner juga dituntut untuk lebih dalam lagi agar inovasi yang dikembangkan mampu bertengger di dalam persaingan.
6. Promosi. Pada saat ini promosi mengambil peran penting dalam insentif mengembangkan usaha. Promosi bertujuan untuk menyebarluaskan informasi suatu usaha agar konsumen mampu menilai, mempertibangkan serta mengevaluasi produk yang ditawarkan. Tetapi harus ada cara yang khusus agar informasi dapat diterima oleh konsumen, misalnya dengan menggunakan media sosial, yang sangat umum digunakan para pelaku usaha dalam menyebarluaskan bisnisnya.
7. Manajemen Keuangan. Hal ini juga sebagai merupakan salah satu insentif dalam mengembangkan usaha. Artinya manajemen keuangan dalam bisnis kuliner memiliki peran penting yaitu mendasari kegiatan usaha kuliner. Selain itu, bisnis kuliner sangat kental dengan masalah keuangan. Perlu pengaturan yang kompleks dalam tata kelola keuangan bisnis kuliner, agar nantinya kegiatan usaha tidak keluar dari pedoman keuangan yang sudah dibuat. Dan keuangan juga sebagai ukuran apakah sebuah usaha yang dijalankan menuai keberhasilan dari segi finansial ataukah tidak.
Itulah beberapa strategi dalam menjalankan bisnis kuliner yang diperlukan untuk mencapai sebuah keberhasilan. Tetapi dalam realitanya, strategi-strategi tersebut hanyalah sebagai alat, kesemuanya akan bergantung kepada pelaku usaha, apakah strategi tersebut dilaksanakan atau tidak. Keberhasilan dalam menjalankan usaha bisnis tidak hanya dinilai dari strategi dalam membangunnya, tetapi juga dinilai dari kegiatan tersebut bersifat maksimal atau tidak.
Selasa, 18 Oktober 2016
Tantangan Berkelanjutan MEA
Pada tahun 2003, pemmpin negara-negara ASEAN mengadakan pertemuan di Bali. Pertemuan ini melahirkan kesepakatan atas masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 atau ASEAN Economic Communnity (AEC) 2015 yang menciptakan relasi dan persaingan tanpa batas. Dengan konsekuensi terciptanya pasar tunggal dan bebas yang juga berarti bebasnya aliran barang, jasa, modal, investasi dan tenaga kerja. Dengan demikian babak baru dalam dunia perekonomian akan dihadapu Indonesia dan negara lain yang bergabung dalam ASEAN.
Bila ditelisik lebih jauh, negara-negara yang terintegrasi dalam MEA sangat mungkin merasakan manfaat jika benar-benar menyiapkan diri dengan baik untuk menyambut dan menghadapi MEA ini. Manfaat tersebut antara lain : turunnya angka kemiskinan ; meningkatnya pertumbuhan investasi ; peningkatan PDB ; berkurangnya jumlah pengangguran dan peningkatan angka di dunia perdagangan. tapi benarkah demikian ? jawabannya tentu masih sangat dilematis. Sebab, semua itu masih sangat bergantung pada sejauh mana kesiapan masyarakat dalm menyambut dan menghadapi MEA.
Dengan adanya kesepakatan ini, bukan tidak mungkin bangsa Indonesia malah akan semakin terpuruk dan jauh dari kemerdekaan di bidang ekonomi. Kerjasama ekonomi yang seharusnya bisa diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bisa saja akan berbalik arah menjadi ancaman dan justru berkontribusi besar terhadap peningkatan angka kemiskinan.
Bagi Indonesia sendiri, MEA akan menjadi kesempatan yang baik karena hambatan perdagangan akan cenderung berkurang bahkan menjadi tidak ada. Hal tersebut akan berdampak pada peningkatan ekspor yang pada akhirnya akan meningkatkan GDP Indonesia. Di sisi lain, muncul tantangan baru bagi Indonesia berupa permasalahan homogenitas komoditas diperjualbelikan.
Denga hadirnya MEA ini, Indonesia memiliki peluang untuk memanfaatkan keunggulan skala ekonomi dalam negeri sebagai basis memperoleh keuntungan. Namun demikian, Indonesia masih memiliki banyak tantangan dan risiko-risiko yang akan muncul bila MEA telah diimplementasikan. Oleh karena itu, para risk professional diharapkan dapat lebih peka terhadap fluktuasi yang akan terjadi agar dapat mengantisipasi risiko-risiko yang muncul dengan tepat. Selain itu, kolaborasi yang apik antara otoritas negara dan para pelaku usaha diperlukan, infrastruktur baik secara fisik dan sosia (hukum dan kebijakan) perlu dibenahi, serta perlu adanya peningkatan kemampuan serta daya saing tenaga kerja dan perusahaan di Indonesia.
Bila ditelisik lebih jauh, negara-negara yang terintegrasi dalam MEA sangat mungkin merasakan manfaat jika benar-benar menyiapkan diri dengan baik untuk menyambut dan menghadapi MEA ini. Manfaat tersebut antara lain : turunnya angka kemiskinan ; meningkatnya pertumbuhan investasi ; peningkatan PDB ; berkurangnya jumlah pengangguran dan peningkatan angka di dunia perdagangan. tapi benarkah demikian ? jawabannya tentu masih sangat dilematis. Sebab, semua itu masih sangat bergantung pada sejauh mana kesiapan masyarakat dalm menyambut dan menghadapi MEA.
Dengan adanya kesepakatan ini, bukan tidak mungkin bangsa Indonesia malah akan semakin terpuruk dan jauh dari kemerdekaan di bidang ekonomi. Kerjasama ekonomi yang seharusnya bisa diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bisa saja akan berbalik arah menjadi ancaman dan justru berkontribusi besar terhadap peningkatan angka kemiskinan.
Bagi Indonesia sendiri, MEA akan menjadi kesempatan yang baik karena hambatan perdagangan akan cenderung berkurang bahkan menjadi tidak ada. Hal tersebut akan berdampak pada peningkatan ekspor yang pada akhirnya akan meningkatkan GDP Indonesia. Di sisi lain, muncul tantangan baru bagi Indonesia berupa permasalahan homogenitas komoditas diperjualbelikan.
Denga hadirnya MEA ini, Indonesia memiliki peluang untuk memanfaatkan keunggulan skala ekonomi dalam negeri sebagai basis memperoleh keuntungan. Namun demikian, Indonesia masih memiliki banyak tantangan dan risiko-risiko yang akan muncul bila MEA telah diimplementasikan. Oleh karena itu, para risk professional diharapkan dapat lebih peka terhadap fluktuasi yang akan terjadi agar dapat mengantisipasi risiko-risiko yang muncul dengan tepat. Selain itu, kolaborasi yang apik antara otoritas negara dan para pelaku usaha diperlukan, infrastruktur baik secara fisik dan sosia (hukum dan kebijakan) perlu dibenahi, serta perlu adanya peningkatan kemampuan serta daya saing tenaga kerja dan perusahaan di Indonesia.
Kamis, 29 September 2016
Beberapa Manfaat Media Sosial dalam Pengembangan Usaha
Dalam kesempatan kali ini, kita akan membahas mengenai apa saja manfaat dari media sosial dalam pengembangan wirausaha. Seperti yang sudah seakan menjadi tren pada saat ini, wirausaha sangat mempunyai kaitan yang sangat erat dengan media sosial. Mungkin bagi sebagian orang yang sudah terdahulu melakukan wirausaha hal ini cukup memberikan kontribusi yang lebih dalam pemasaran produk atau jasa yang diperjualbelikan, tetapi pada era saat ini dua hal yang berkaitan tersebut bisa saja menjadi bahan untuk inovasi kedepan.
Meskipun terbilang kita harus bersaing dalam memasarkan produk atau jasa yang diperjualbelikan, media sosial tetap berperan sangat penting dalam mengembangkan usaha yang sedang dijalankan. Nah berikut ini adalah beberapa manfaat media sosial untuk wirausaha :
Brand Awareness
Brand Awareness adalah kemampuan sebuah produk atau jasa yang bisa mengarahkan secara langsung merek pada kategori tertentu. Contoh : ketika kita ingin membeli sebuah produk makanan cepat saji, maka merek yang langsung terlintas adalah Pizza Hut, McDonald, dan lain-lain. Dalam pelaksanaannya Brand Awareness bisa dibilang adalah yang sulit untuk dicapai, karena salah satu hambatannya adalah masyarakat akan lebih memilih produk yang sudah terdahulu dipasarkan dan dipercaya. Tetapi pada dasarnya, media sosial adalah salah satu cara agar dikenal oleh masyarakat luas.
Dekat degan Konsumen
Media sosial menjadi peran penting dalam mendekatkan hubungan antara pelaku usaha dengan konsumen. Hal ini penting karena sebelum adanya tren wirausaha dengan media sosial, sangat sulit untuk menjalin hubungan yang harmonis antara pelaku usaha dengan konsumen, atau bisa hanya dilaksanakan pada saat tertentu saja. Tetapi dengan media sosial, jalinan komunikasi antara pelaku usaha dan konsumen sangat mudah.
Sebagai Media Promosi
Media sosial sangat menjadi tren dalam berwirausaha juga disebabkan karena mudahnya pelaku usaha dalam mepromosikan produk atau jasa yang diperjualbelikan. Jika dikaitkan kembali dengan hal promosi, media sosial juga sangat mudah dalam memperluas jangkauan promosi produk yang diperjualbelikan. Dengan media sosial, kita bisa saja memasarkan produk kita sampai ke luar negeri. Tentunya dengan teknis promosi yang terkesan bagus dan dapat menarik minat konsumen.
Riset Pasar
Peran media sosial juga menting untuk menggali informasi dari para konsumen dan calon konsumen. Riset pasar ini bisa diartikan sebagai alat untuk polling atau survey terhadap produk yang ditawarkan apakah konsumen sudah sadar dan mengetahui akan produk yang diperjualbelikan. Selain iu juga dapat menggali informasi siapa-siapa saja yang menjadi pesaing dalam melakukan usaha.
Berikut itu tadi adalah beberapa manfaat dari media sosial dalam mengembangkan usaha. Dalam berwirausaha bisa saja kita dihadapkan pada persoalan salah satunya para pesaing-pesaing usaha, namun dengan kegigihan yang kuat maka tidak ada hal yang tidak mungkin jika kita ingin mengembangkan usaha yang lebih baik.
Senin, 26 September 2016
Tumbuhkan Minat Wirausaha Mahasiswa
Saat ini, kewirausahaan menjadi mulai berkembang sangat pesat. Berbagai kalangan berusaha untuk mengembangkan potensi dengan berwirausaha agar dapat meraih keuntungan. Mahasiswa pun tidak ingin tertinggal mencurahkan kreativitasnya dengan berwirausaha.
Banyak pihak yang memberi perhatian, mulai dari kalangan pengusaha, perbankan, hingga pendidik, membuat kewirausahaan menjadi semacam gerakan yang populer. Bahkan sejak tahun 2009 pemerintah meluncurkan program Mahasiswa Wirausaha yang mendorong munculnya wirausaha-wirausaha muda.
Mengapa pemerinah turut andil dalam hal ini ? Karena hal ini merupakan salah satu cara untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional. Semakin banyak wirausaha tangguh tercipta, penganggur terdidik semakin berkurang jumlahnya.
Oleh karena itu, hal ini juga merupakan tantangan bagi kaum mahasiswa yang ingin berperan dalam memajukan perekonomian di tanah air. Tidak hanya membuat lapangan kerja baru, tetapi juga orientasi dalam pencapaian materi, serta membentuk pribadi yang tangguh dalam menghadapi permasalahan ekonomi.
Sejauh ini sudah banyak sekali jumlah minat wirausaha muda khususnya mahasiswa yang tentunya sudah menjalankan kegiatan wirausaha. Minat yang besar tersebut patut diapresiasi, namun sejauh mana mahasiswa wirausaha mampu mengahadapi permasalahan yang ada ? Entrepreneur adalah seseorang yang berani mengambil resiko, mampu mencium adanya peluang bisnis, mampu mendayagunakan
sumber daya secara efektif dan efisien dan efisien untuk memperoleh profit (Serjan Wijatno : 2009)
Dari penjelasan tersebut kita dapat menyaring kata-kata kunci seperti berani, resiko, inovatif, dan kreatif. Kata kunci lain yang tidak bisa dipisahkan adalah totalitas dan konsistensi. Pasalnya, dua hal inilah yang paling penting menentukan terus berlanjutnya eksistensi sebagai entrepreneur diantara proses jatuh dan bangunnya sebuah usaha.
Untuk pengembangan minat wirausaha khususnya mahasiswa saat ini bisnis kuliner adalah salah satu usaha yang paing banyak diminati. Usaha yang menjual produk makanan atau minuman ini memang sangat mempunyai potensi untuk dikembangkan. Inovasinya dapat dilakukan dari bahan baku, rasa, bentuk atau tampilan, kemasan, dan teknik penjualan.
Selanjutnya adalah bisnis fashion. Sebagian besar dari minat wirausaha mahasiswa ingin menjual pakaian dan aksesoris fashion, sementara itu terdapat juga jasa pemesanan clothing dan desain fashion. Usaha yang menuntut kreativitas ini memang sedang populer.
Semangat dan cita-cita kewirausahaan harus tetap ditangguhkan. Yang terpenting adalah persiapan mental pelaku wirausaha. Menjadi wirausaha tidak berhenti ketika usaha yang sudah berkembang dan profit maksimum yang tercapai saja, tetapi inovasi harus terus dilakukan karena hal tersebut merupakan prinsip kewirausahaan. Dalam proses inilah kembali dibutuhkan totalitas dan konsisten.
Banyak pihak yang memberi perhatian, mulai dari kalangan pengusaha, perbankan, hingga pendidik, membuat kewirausahaan menjadi semacam gerakan yang populer. Bahkan sejak tahun 2009 pemerintah meluncurkan program Mahasiswa Wirausaha yang mendorong munculnya wirausaha-wirausaha muda.
Mengapa pemerinah turut andil dalam hal ini ? Karena hal ini merupakan salah satu cara untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional. Semakin banyak wirausaha tangguh tercipta, penganggur terdidik semakin berkurang jumlahnya.
Oleh karena itu, hal ini juga merupakan tantangan bagi kaum mahasiswa yang ingin berperan dalam memajukan perekonomian di tanah air. Tidak hanya membuat lapangan kerja baru, tetapi juga orientasi dalam pencapaian materi, serta membentuk pribadi yang tangguh dalam menghadapi permasalahan ekonomi.
Sejauh ini sudah banyak sekali jumlah minat wirausaha muda khususnya mahasiswa yang tentunya sudah menjalankan kegiatan wirausaha. Minat yang besar tersebut patut diapresiasi, namun sejauh mana mahasiswa wirausaha mampu mengahadapi permasalahan yang ada ? Entrepreneur adalah seseorang yang berani mengambil resiko, mampu mencium adanya peluang bisnis, mampu mendayagunakan
sumber daya secara efektif dan efisien dan efisien untuk memperoleh profit (Serjan Wijatno : 2009)
Dari penjelasan tersebut kita dapat menyaring kata-kata kunci seperti berani, resiko, inovatif, dan kreatif. Kata kunci lain yang tidak bisa dipisahkan adalah totalitas dan konsistensi. Pasalnya, dua hal inilah yang paling penting menentukan terus berlanjutnya eksistensi sebagai entrepreneur diantara proses jatuh dan bangunnya sebuah usaha.
Untuk pengembangan minat wirausaha khususnya mahasiswa saat ini bisnis kuliner adalah salah satu usaha yang paing banyak diminati. Usaha yang menjual produk makanan atau minuman ini memang sangat mempunyai potensi untuk dikembangkan. Inovasinya dapat dilakukan dari bahan baku, rasa, bentuk atau tampilan, kemasan, dan teknik penjualan.
Selanjutnya adalah bisnis fashion. Sebagian besar dari minat wirausaha mahasiswa ingin menjual pakaian dan aksesoris fashion, sementara itu terdapat juga jasa pemesanan clothing dan desain fashion. Usaha yang menuntut kreativitas ini memang sedang populer.
Semangat dan cita-cita kewirausahaan harus tetap ditangguhkan. Yang terpenting adalah persiapan mental pelaku wirausaha. Menjadi wirausaha tidak berhenti ketika usaha yang sudah berkembang dan profit maksimum yang tercapai saja, tetapi inovasi harus terus dilakukan karena hal tersebut merupakan prinsip kewirausahaan. Dalam proses inilah kembali dibutuhkan totalitas dan konsisten.
Sabtu, 17 September 2016
Profit dalam Kewirausahaan Sosial
Seorang wirausahawan sosial berbeda dengan seorang wirausahawan bisnis, karena social entrepreneur bukan hanya untuk mendapatkan suatu keuntungan tetapi juga merubah masyarakat menjadi lebih baik. Jadi yang terpenting adalah faktor sosial sangat memperhatikan dampak apa yang akan terjadi bukan hanya maksimalisasi profit. Profit hanya sarana untuk mencapai tujuan bagi para wirausahawan sosial. Namun, pada seorang wirausaha bisnis yang selalu dituntut oleh pasar untuk menghasilkan seberapa besar nilai tambah yang mereak peroleh dari hasil usaha sebagai ukuran keberhasilan.
Program Manager British Council Fajar Anugrah pada saat konferensi pers Community Entrepreneurs Challenge menjelaskan bahwa Indonesia memiliki banyak pelaku wirausaha sosial. Hanya saja wirausaha tersebut tidak memiliki akses yang cukup, sehingga tak banyak khalayak yang mengetahui akan hal tersebut.
Aksi dari wirausaha sosial justru akan mengembangkan masyarakat dengan lebih optimal, dan tak menutup kemungkinan untuk bisa memberikan pemasukan bagi negara. Tetapi banyak juga pihak-pihak yang tidak sadar mereka sedang melakukan wirausaha sosial, sehingga wirausaha sosial belum bisa berkembang dengan optimal.
Keuntungan dari wirausaha sosial tidak hanya dilihat dari profit semata, tetapi juga dari pelestarian budaya, pelestarian lingkungan, dan lagi-lagi pemberdayaan masyarakat itu sendiri.
Secara sosial-ekonomi, kegiatan wirausaha sosial dapat meningkatkan kesempatan kerja di masyarakat. Hal ini dikarenakan semangat wirausaha yang menjadi basisnya, semangat untuk menciptakan lapangan pekerjaan, daripada mencari kerja. Orientasi social entrepreneur yang lebih diarahkan pada golongan kelas bawah dapat memberikan suatu alternatif untuk meningkatkan taraf hidup yang lebih layak.
Tak banyak bisnis yang dijalankan pengusaha memiliki orientasi sosial dan pengembangan masyarakat. Bisnis lebih cenderung untuk meningkatkan keuntungan finansial daripada memikirkan pengembangan komunitas ataupun masyarakat.
Tetapi kondisi tersebut tidak mutlak. Ada pihak-pihak yang menjalankan kegiatan wirausaha sosial. Kegiatan ini adalah sebuah usaha bisnis yang mempunyai orientasi lain selain maksimum profit, yaitu pengembangan masyarakat dan komunitas. Tentunya tanpa meyampingkan keutungan finansial yang bisa diperoleh.
Program Manager British Council Fajar Anugrah pada saat konferensi pers Community Entrepreneurs Challenge menjelaskan bahwa Indonesia memiliki banyak pelaku wirausaha sosial. Hanya saja wirausaha tersebut tidak memiliki akses yang cukup, sehingga tak banyak khalayak yang mengetahui akan hal tersebut.
Aksi dari wirausaha sosial justru akan mengembangkan masyarakat dengan lebih optimal, dan tak menutup kemungkinan untuk bisa memberikan pemasukan bagi negara. Tetapi banyak juga pihak-pihak yang tidak sadar mereka sedang melakukan wirausaha sosial, sehingga wirausaha sosial belum bisa berkembang dengan optimal.
Keuntungan dari wirausaha sosial tidak hanya dilihat dari profit semata, tetapi juga dari pelestarian budaya, pelestarian lingkungan, dan lagi-lagi pemberdayaan masyarakat itu sendiri.
Secara sosial-ekonomi, kegiatan wirausaha sosial dapat meningkatkan kesempatan kerja di masyarakat. Hal ini dikarenakan semangat wirausaha yang menjadi basisnya, semangat untuk menciptakan lapangan pekerjaan, daripada mencari kerja. Orientasi social entrepreneur yang lebih diarahkan pada golongan kelas bawah dapat memberikan suatu alternatif untuk meningkatkan taraf hidup yang lebih layak.
Selasa, 13 September 2016
Kewirausahaan Sosial dan Salah Satu Upaya Pemerintah
Kewirausahaan Sosial atau Social Entrepreneurship merupakan sebuah istilah turunan dari kewirausahaan. Orang yang bergerak di bidang kewirausahaan sosial disebut sebagai Social Entrepreneur.
Kewirausahaan sosial dinilai sebagai solusi dalam upaa mempercepat penurunan angkapengangguran dan kemiskinan. Hal ini tidak lain karena kewirausahaan sosial menawarkan kelebihan manfaat dari sekedar menciptakan lapagan kerja. Kewirausahaan sosial memiliki kebermanfaatan yang luas karena wirausahawan bukan hanya berhadapan kepada karyawan yang menjadi mitra kerta tetapi juga masyarakat luas.
Kewirausahaan sosial menitikberatkan usahanya sejak awal dengan melibatkan masyarakat luas dengan memberdayakan masyarakat kurang mampu secara finansial maupun keterampilan untuk secara bersama-sama menggerakan usahanya agar menghasilkan keuntungan, dan kemudian hasil keuntungannya dikembalikan kembali ke masyarakat untuk meningkatkan pendapatannya. Melalui lapangan kerja, tetapi juga menciptakan multiplier effect untuk menggerakan roda perekonomian, dan menciptakan kesejahteraan sosial.
Salah satu upaya pada praktek :
Kementerian Koperasi dan UKM Berinisiatif Membangun Wirausaha Sosial Berbasis Teknologi Informasi
Kementerian Koperasi dan UKM berupaya mencetak wirausaha sosial berbasis teknologi informasi (TI) agar berdampak luas bagi masyarakat.
Prakoso BS (Menteri Koperasi dan UKM) menjelaskan bahwa perlu ada suatu program yang berdampak pada penyelesaian masalah sosial yang ada, dan salah satu alternatif untuk mengatasi masalah sosial tersebut adalah kewirausahaan sosial, khususnya wirausaha sosial yang berbasis teknologi informasi.
Kementerian Koperasi dan UKM juga menilai wirausaha sosial potensial mampu mengambil peranan besar dalam mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran. Wirausaha sosial cenderung melihat masalah sebagai peluang untuk membentuk sebuah model bisnis baru yang bermanfaat bagi masyarakat. Hasil yang dicapai bukan keuntungan materi semata atau kepuasan pelanggan, tetai lebih pada bagaimana gagasan yang diajukan oleh wirausaha sosial dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, dan memecahkan masalah sosia dengan teknologi.
Upaya tersebut diharapkan berguna untuk menjembatani komunikasi dengan pemerintah selaku pembuat kebijakan guna penumbuhkembangan wirausaha sosial.
Langganan:
Postingan (Atom)