Bisnis Kuliner merupakan suatu bidang bisnis yang pada era saat ini sangat banyak digeluti oleh para pelaku bisnis. Dalam setiap perkembangannya, usaha kuliner telah menyajikan berbagai macam inovasi-inovasi produk. Namun, hal yang demikian itu tidak akan lepas juga oleh adanya persaingan, mengingat bahwa prinsip dalam menjalankan usaha yaitu saling bersaing satu sama lain. Tidak heran jika bidang kuliner membawakan 2 kondisi di mana terdapat usaha yang berjalan secara maksimal dan usaha yang menuai kegagalan. Perlu adanya strategi yang bagus ketika ingin menggeluti dunia bisnis khususnya dalam bidang kuliner.
Berikut ini adalah beberapa strategi dalam menggeluti dunia bisnis di bidang kuliner :
1. Komitmen. Adalah syarat utama bagi setiap orang yag hendak memulai bisnis, termasuk dalam bisnis kuliner. Walaupun bisnis kuliner memiliki pasar yang jelas, tetap diperlukan pemikiran akan kesesuaian ongkos produksi dan harga jual. Komitmen bisa dilakukan dengan cara pemasaran yang menarik serta pelayanan konsumen yang memuaskan. Komitmen merupakan tantangan yang terbesar bagi pelaku bisnis kuliner.
2. Siap Mental. Dalam bisnis kuliner hanya akan ada 2 kondisi, untung atau rugi. Untuk itu para pelaku bisnis kuliner dituntut untuk mempersiapkan mental apakah nantinya akan untung atau rugi. Hal ini akan mempengaruhi sikap seorang pelaku bisnis dalam jangka panjang ketika sudah dihadapkan dengan 2 kondisi tersebut.
3. Semangat Juang. Harus selalu diingat bahwa bisnis kuliner merupakan bidang yang mempunyai persaingan sangat ketat. Terus menunjukan konsistensi dalam menjalankan bisnis kuliner adalah salah satu semangat juang.
4. Kejujuran. Kejujuran merupakan kunci bagi berlangsungnya sebuah kegiatan usaha. Jujur dalam berbisnis bukan hanya bersikap jujur kepada konsumen, namun juga bersikap jujur kepada diri sendiri. Salah satu contohnya adalah dengan bersikap tegas dan disiplin dalam mengelola keuangan usaha kuliner yang dijalani.
5. Inovatif. Secara rasional, dalam bisnis kuliner akan menuntut untuk membuat terobosan agar bertahan dalam ketatnya persaingan. Terobosan ini bisa berupa rasa, bentuk, tampilan, cara penyajian maupun kreasi pembuatannya. Dalam hal ini pelaku bisnis kuliner harus cerdas dalam melihat peluang secara luas mengenai ide apa yang bisa diisi di dalam persaingan bisnis kuliner. Kreativitas pelaku bisnis kuliner juga dituntut untuk lebih dalam lagi agar inovasi yang dikembangkan mampu bertengger di dalam persaingan.
6. Promosi. Pada saat ini promosi mengambil peran penting dalam insentif mengembangkan usaha. Promosi bertujuan untuk menyebarluaskan informasi suatu usaha agar konsumen mampu menilai, mempertibangkan serta mengevaluasi produk yang ditawarkan. Tetapi harus ada cara yang khusus agar informasi dapat diterima oleh konsumen, misalnya dengan menggunakan media sosial, yang sangat umum digunakan para pelaku usaha dalam menyebarluaskan bisnisnya.
7. Manajemen Keuangan. Hal ini juga sebagai merupakan salah satu insentif dalam mengembangkan usaha. Artinya manajemen keuangan dalam bisnis kuliner memiliki peran penting yaitu mendasari kegiatan usaha kuliner. Selain itu, bisnis kuliner sangat kental dengan masalah keuangan. Perlu pengaturan yang kompleks dalam tata kelola keuangan bisnis kuliner, agar nantinya kegiatan usaha tidak keluar dari pedoman keuangan yang sudah dibuat. Dan keuangan juga sebagai ukuran apakah sebuah usaha yang dijalankan menuai keberhasilan dari segi finansial ataukah tidak.
Itulah beberapa strategi dalam menjalankan bisnis kuliner yang diperlukan untuk mencapai sebuah keberhasilan. Tetapi dalam realitanya, strategi-strategi tersebut hanyalah sebagai alat, kesemuanya akan bergantung kepada pelaku usaha, apakah strategi tersebut dilaksanakan atau tidak. Keberhasilan dalam menjalankan usaha bisnis tidak hanya dinilai dari strategi dalam membangunnya, tetapi juga dinilai dari kegiatan tersebut bersifat maksimal atau tidak.
Selasa, 25 Oktober 2016
Selasa, 18 Oktober 2016
Tantangan Berkelanjutan MEA
Pada tahun 2003, pemmpin negara-negara ASEAN mengadakan pertemuan di Bali. Pertemuan ini melahirkan kesepakatan atas masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 atau ASEAN Economic Communnity (AEC) 2015 yang menciptakan relasi dan persaingan tanpa batas. Dengan konsekuensi terciptanya pasar tunggal dan bebas yang juga berarti bebasnya aliran barang, jasa, modal, investasi dan tenaga kerja. Dengan demikian babak baru dalam dunia perekonomian akan dihadapu Indonesia dan negara lain yang bergabung dalam ASEAN.
Bila ditelisik lebih jauh, negara-negara yang terintegrasi dalam MEA sangat mungkin merasakan manfaat jika benar-benar menyiapkan diri dengan baik untuk menyambut dan menghadapi MEA ini. Manfaat tersebut antara lain : turunnya angka kemiskinan ; meningkatnya pertumbuhan investasi ; peningkatan PDB ; berkurangnya jumlah pengangguran dan peningkatan angka di dunia perdagangan. tapi benarkah demikian ? jawabannya tentu masih sangat dilematis. Sebab, semua itu masih sangat bergantung pada sejauh mana kesiapan masyarakat dalm menyambut dan menghadapi MEA.
Dengan adanya kesepakatan ini, bukan tidak mungkin bangsa Indonesia malah akan semakin terpuruk dan jauh dari kemerdekaan di bidang ekonomi. Kerjasama ekonomi yang seharusnya bisa diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bisa saja akan berbalik arah menjadi ancaman dan justru berkontribusi besar terhadap peningkatan angka kemiskinan.
Bagi Indonesia sendiri, MEA akan menjadi kesempatan yang baik karena hambatan perdagangan akan cenderung berkurang bahkan menjadi tidak ada. Hal tersebut akan berdampak pada peningkatan ekspor yang pada akhirnya akan meningkatkan GDP Indonesia. Di sisi lain, muncul tantangan baru bagi Indonesia berupa permasalahan homogenitas komoditas diperjualbelikan.
Denga hadirnya MEA ini, Indonesia memiliki peluang untuk memanfaatkan keunggulan skala ekonomi dalam negeri sebagai basis memperoleh keuntungan. Namun demikian, Indonesia masih memiliki banyak tantangan dan risiko-risiko yang akan muncul bila MEA telah diimplementasikan. Oleh karena itu, para risk professional diharapkan dapat lebih peka terhadap fluktuasi yang akan terjadi agar dapat mengantisipasi risiko-risiko yang muncul dengan tepat. Selain itu, kolaborasi yang apik antara otoritas negara dan para pelaku usaha diperlukan, infrastruktur baik secara fisik dan sosia (hukum dan kebijakan) perlu dibenahi, serta perlu adanya peningkatan kemampuan serta daya saing tenaga kerja dan perusahaan di Indonesia.
Bila ditelisik lebih jauh, negara-negara yang terintegrasi dalam MEA sangat mungkin merasakan manfaat jika benar-benar menyiapkan diri dengan baik untuk menyambut dan menghadapi MEA ini. Manfaat tersebut antara lain : turunnya angka kemiskinan ; meningkatnya pertumbuhan investasi ; peningkatan PDB ; berkurangnya jumlah pengangguran dan peningkatan angka di dunia perdagangan. tapi benarkah demikian ? jawabannya tentu masih sangat dilematis. Sebab, semua itu masih sangat bergantung pada sejauh mana kesiapan masyarakat dalm menyambut dan menghadapi MEA.
Dengan adanya kesepakatan ini, bukan tidak mungkin bangsa Indonesia malah akan semakin terpuruk dan jauh dari kemerdekaan di bidang ekonomi. Kerjasama ekonomi yang seharusnya bisa diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bisa saja akan berbalik arah menjadi ancaman dan justru berkontribusi besar terhadap peningkatan angka kemiskinan.
Bagi Indonesia sendiri, MEA akan menjadi kesempatan yang baik karena hambatan perdagangan akan cenderung berkurang bahkan menjadi tidak ada. Hal tersebut akan berdampak pada peningkatan ekspor yang pada akhirnya akan meningkatkan GDP Indonesia. Di sisi lain, muncul tantangan baru bagi Indonesia berupa permasalahan homogenitas komoditas diperjualbelikan.
Denga hadirnya MEA ini, Indonesia memiliki peluang untuk memanfaatkan keunggulan skala ekonomi dalam negeri sebagai basis memperoleh keuntungan. Namun demikian, Indonesia masih memiliki banyak tantangan dan risiko-risiko yang akan muncul bila MEA telah diimplementasikan. Oleh karena itu, para risk professional diharapkan dapat lebih peka terhadap fluktuasi yang akan terjadi agar dapat mengantisipasi risiko-risiko yang muncul dengan tepat. Selain itu, kolaborasi yang apik antara otoritas negara dan para pelaku usaha diperlukan, infrastruktur baik secara fisik dan sosia (hukum dan kebijakan) perlu dibenahi, serta perlu adanya peningkatan kemampuan serta daya saing tenaga kerja dan perusahaan di Indonesia.
Langganan:
Postingan (Atom)